Kamis, 12 Januari 2012

10 NILAI YANG DIALOKASIKAN PADA MASYARAKAT


10 NILAI YANG DIALOKASIKAN PADA MASYARAKAT

.1. Nilai Sosial

Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.

Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.

* Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
* Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
* Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
* Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
* Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
* Dapat mempengaruhi pengembangan diri sosial
* Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
* Cenderung berkaitan satu sama lain.

.2. Nilai Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum. Nilai kekuasaan dapat diraih karna seseorang yang bekuasa telah memiliki jabatan yang setingkat diatas orang lain. Contoh nilai kekuasaan yang terjadi dalam masyarakat ialah kekuasaan para pejabat-pejabat yang selalu mempunyai hak privilis dalam beberapa hal didalam lingkungannya.









.3. Nilai Moral
Nilai-nilai moral yang perlu disosialisasikan dan diterapkan di masyarakat kita dewasa ini umumnya mencakup
~ Pertama, kebebasan dan otoritas: kebebasan memiliki makna majemuk dalam proses pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selama hayat dikandung badan, tak seorang pun memiliki kebebasan mutlak. Manusia perlu berani untuk hidup dan tampil berbeda dari yang lain tanpa melupakan prinsip hidup dalam kebersamaan. Kebebasan manusia pada hakikatnya bukan kebebasan liar, tetapi kebebasan terkontrol.

~ Kedua, kedisiplinan merupakan salah satu masalah akbar dalam proses membangun
negara ini. Kedisiplinan rendah! Sampah bertebaran, para pemegang kuasa menunjukkan posisi mereka dengan menggunakan "jam karet", aturan lalu lintas tak pernah sungguh-sungguh ditaati, tidak sedikit polantas hanya duduk-duduk di bawah pondok di sudut dan mengintai pelanggar lalu lintas; kedisiplinan mengatur lalu lintas memprihatinkan; banyak oknum disiplin dalam tindak kejahatan, seperti korupsi; kedisiplinan dalam penegakan hukum positif terasa lemah sehingga kerusuhan sosial sering terulang di beberapa tempat.

~ Ketiga, nurani yang benar, baik, jujur, dan tak sesat berperan penting dalam proses sosialisasi nilai moral dalam negara kita. Hati nurani perlu mendapat pembinaan terus-menerus supaya tak sesat, buta, dan bahkan mati. Para pemegang roda pemerintahan negara kita, para pendidik, peserta didik, dan seluruh anasir masyarakat seharusnya memiliki hati nurani yang terbina baik dan bukan hati nurani "liar" dan sesat. Keadaan sosial negara kita kini adalah cermin hati nurani anak-anak bangsa.


.4. Nilai Kebudayaan
Berbicara tentang kebudayaan sangat erat kaitannya dengan kepribadian seseorang. Budaya dan keperibadian bagaikan dua sisi mata uang tidak bisa dipisahkan. Bahkan karajter seseorang dapat dilihat dari mana ia berasal. Nilai kebudayaan tidak jauh dengan adat-istiadat seseorang yang mempunyai perbedaan namun di balik itu semua nilai kebudayan atau culture ini juga termasuk juga atau menunjukkan bhwa beragamnya rakyat Indonesia. Pengalokasiannya dalam masyarakat adalah banyaknya budidaya adap-adat yang sampai saat ini masih digunakan bahkan dikembangkan agar citra culturenya tak hilang dimankan zaman.


.5. Nilai Religi
Seperti yang kita ketahui Indonesia adalah Negara yang beragam dalam hal apapun termasuk dalam hal religius atau keyakinan. Dalam keyakinan seseorang diindonesia ini permeritahan dan badan hukum tidak melarang penduduk diindonesia untuk memeilih agamanaya esuai keyakinan yang doyakininya selagi keyakinan ini tidak mengarah padakesesatan. Penerapan ini jug a ada dalam pancasila sila pertama 
Misalnya, dalam Pancasila itu nilai religi bukanlah religi yang eksklusif melainkan religi yang mempunyai nuansa, nafas, dan berkebudayaan serta nasionalitas Indonesia yang inklusif. Bukan Ketuhanan yang bernafaskan kultur bule, mongoloid, semitik, atau padang pasir. Bukan pula Ketuhanan yang hanya bernapaskan nilai-nilai kejawen, pasundan, kaharingan, katingan dsb. semata-mata. Maka pemerintah membebaskan warga negaranya untuk memeluk agama masing-masing selama tidak menunjukkan penyimpangan-panyimpangan.


.6. Nilai Politik
Politik adalah sebuah dan satu-satunya medium untuk mewadahi berbagai usaha yang bertujuan untuk mengatur hidup bernegara melalui format-format tertentu. Format ini hadir dalam bentuk-bentuk seperti demokrasi, teokrasi, fasisme dan lainnya. Dengan memahaminya seperti ini, kita mesti percaya bahwa pada dasarnya politik bernilai baik, karena jika tidak, berarti kita tidak percaya terhadap segala usaha yang ingin menghadirkan kebaikan bagi kehidupan suatu negara. Namun kenyataannya masyarakat masih sering memandang politik dalam kerangka moralitas tertentu melulu, yakni bersifat buruk dan cenderung dipenuhi intrik licik dan muslihat kotor. Dalam hal ini kita melulu mengartikan politik secara machiavellian, yakni cenderung mengafirmasi segala cara untuk mengakuisisi kekuasaan. Pada level ini disorientasi nilai-nilai politik terjadi pada masyarakat. Maraknya aksi-aksi negatif semacam praktik politik uang membuktikan hal ini. Pengalokasian pemerintah misalnya ide-ide politik mereka yang digunakan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok juga Negara.

.7. Nilai Kewarganegaraan
Nilai kewarganegaraan yang ada dalam pancasila membuat seorang penduduk suatu wilayah dan suatu Negara untuk mempunyai sikap bela Negara dalam rangka identitas nasional dan sebagai proses trasformasi budaya menuju kehidupan berbangsa sehingga memiliki wawasan dan kesadaran bernegara.


.8.Nilai Hukum
Hukum harus memberi kerangka struktur organisasi formal bagi bekerjanya lembaga-lembaga negara, menumbuhkan akuntabilitas normatif dan akuntabilitas publik dalam proses pengambilan keputusan politik, serta dapat meningkatkan kapasitasnya sebagai sarana penyelesaian konflik politik.
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalulintas atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ditinjau darui sudut subyeknya, penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subyek yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum itu melibatkan semua subyek hukum dalam setiap hubungan hukum. Siapa saja yang menjalankan aturan normatif atau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dengan mendasarkan diri pada norma aturan hukum yang berlaku, berarti dia menjalankan atau menegakkan aturan hukum. Dalam arti sempit, dari segi subyeknya itu, penegakan hukum itu hanya diartikan sebagai upaya aparatur penegakan hukum tertentu untuk menjamin dan memastikan tegaknya hukum itu, apabila diperlukan, aparatur penegak hukum itu diperkenankan untuk menggunakan daya paksa. Sehingga dalam setiap pelanggaran-pelanggaran sudah ada hokum yang mengaturnya.

.9. Nilai asusila
Nilai asusila atau nilai kesopanan masih dianut oleh kita apalagi bangsa Indonesia dan asusila juga berhubungan dengan ahlak seseorang. Jika orang-orang yang melakukan pelanggaran asusila hukum adalah ganjarannya. Tak terlepas dari konsep-konsep agama nilai asusila merupakan cintra diri bagi seseorang,pelecehan seksual,penindasan dan sebagainya ada hokum dari pemerintah yang mengatur masalah ini.

.10. Nilai Keadilan
Bila membicarakan tentang keadilan maka tak akan jauh dari yang namanya hukum dan aparatur penegak hukum  Dalam proses bekerjanya aparatur penegak hukum itu, terdapat 3 elemen penting yang mempengaruhi, yaitu: (i) institusi penegak hukum beserta berbagai perangkat sarana dan prasarana pendukung dan mekanisme kerja kelembagaannya; (ii) budaya kerja ytang terkait dengan aparatnya, termasuk mengenai kesejahteraan aparatnya, dan (iii) perangkat peraturan yang mendukung baik kinerja kelembagaannya maupun yang mengatur materi hukum yang dijadikan standar kerja, baik hukum materilnya maupun hukum acaranya. Upaya penegakan hukum secara sistematik haruslah memperhatikan ketiga aspek itu secara simultan, sehingga proses penegakan hukum dan keadilan itu sendiri secara internal dapat diwujudkan keadilan secara nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar